
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kabupaten Pasuruan, pembahasan LKPJ 2022 dengan OPD disepakati harus rampung rampung sebelum bulan Ramadhan, atau tepatnya 20 Maret pekan depan. Artinya, ada sisa waktu 1 minggu untuk bisa menyelesaikan pembahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan jadwal pembahasan LKPJ 2022 sudah dibahas di rapat banmus. Ia meminta sisa waktu 1 pekan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:
- Ketua Dewan Dorong Pemkab Pasuruan Segera Sosialisasikan Kesepakatan Bersama Ramadhan, ini Poinnya
- Dorong Pertumbuhan Wisata Desa, Disparbud Kabupaten Pasuruan Koordinasi Lintas OPD
- Dicalonkan Jadi Bupati Pasuruan 2024, Mas Dion Optimis dapat Rekomendasi dari PKB
- Cegah Penyimpangan BKK, Komisi I DPRD Pasuruan Minta Dibentuk Tim Pengawasan
Simak berita selengkapnya ...