Pemkab Gresik Dinobatkan sebagai Kabupaten Berstatus UHC

Pemkab Gresik Dinobatkan sebagai Kabupaten Berstatus UHC Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Mukhibatul Khusnah dan Kepala BPJS Kesehatan Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo menunjukkan penghargaan UHC. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, memberikan penghargaan dan menobatkan Pemkab sebagai kabupaten berstatus ().

Penghargaan tersebut diterima langsung kepada Bupati di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Penghargaan ini diberikan lantaran capaian di Kabupaten tahun ini sudah hampir 100%. merupakan wujud nyata program Nawa Karsa ( Sehati) Bupati dan Wakil Bupati Aminatun Habibah.

Sejak dilaunching awal Oktober 2022 lalu, masyarakat yang tercover dalam program tersebut hingga saat ini telah mencapai 99,64%.

Atas diraihnya penghargaan tersebut, Bupati Yani berterima kasih kepada seluruh stakeholder, masyarakat, serta perusahaan yang turut mendukung terwujudnya .

"Penghargaan ini kita persembahkan untuk Hari Ulang Tahun Pemkab ke-49 dan Hari Jadi Kota ke- 536. Penghargaan ini sangat berarti buat pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten ," ucapnya.

Menurut bupati, raihan ini merupakan sebuah kesuksesan besar. Mengingat, Kabupaten berhasil memberikan payung perlindungan berupa akses layanan kesehatan kepada hampir seluruh warganya dalam kurun waktu yang terbilang singkat.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO