Pengedar Sabu 24,1 Kilogram Dibekuk Polrestabes Surabaya saat Turun dari Kereta

Pengedar Sabu 24,1 Kilogram Dibekuk Polrestabes Surabaya saat Turun dari Kereta Kapolrestabes Surabaya bersama Kasat Narkoba memamerkan narkoba hasil tangkapan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,1 kilogram, melalui dua orang pengedar. Keberhasilan penangkapan sabu sabu seberat 24,1 kilogram di release oleh Satnarkoba , pada Senin (13/3/2023).

Selama jumpa pers penangkapan dua orang pengedar sabu sabu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengungkapkan dua pengedar yang diringkus masing-masing berinisial MF (23) warga Kendari, Sulawesi Tenggara, dan AP (28), warga Palembang, Sumatera Selatan.

"Penangkapan kepada dua pengedar dilakukan saat keduanya turun dari Stasiun Pasar Turi Surabaya dengan menumpang Kereta Api Sembrani. Keduanya merupakan jaringan pengedar antar provinsi, dari Sumatera,” ujarnya.

Menurut hasil penyelidikan polisi, sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang berinisial KS, yang diambil oleh pelaku MF dan AP di sebuah kamar hotel wilayah Kota Pekanbaru, Riau.

Selanjutnya jenis narkotika itu hendak diedarkan ke Pulau Jawa melalui perjalanan laut dan darat hingga akhirnya MF dan AP ditangkap polisi setibanya di Stasiun Pasar Turi Surabaya dengan menggunakan moda transportasi Kereta Api Sembrani dari Jakarta.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':