
TUBAN, BANGSAONLINE.com - S (46), warga Jenu, ditangkap Satreskrim Polres Tuban setelah kepergok mencuri pupuk yang berada di wilayah Kecamatan Tambakboyo.
Dari keterangan polisi, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali.
BACA JUGA:
- Cegah Penyebaran PMK, Polsek Bancar Gelar Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan di Tuban
- Truk Dilarang Masuk Kota, Kendaraan Besar Dialihkan ke Ring Road Selatan Tuban
- Satreskrim Polres Tuban Gerebek Lokasi Judi, Dua Pelaku Ditangkap
- Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2023
"Untuk aksi yang terakhir pelaku berhasil kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat dihubungi wartawan, pada Minggu (12/3/2023).
Sebelum diamankan, ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya itu diketahui oleh Yono, tetangganya. Saat itu, tetangganya mengetahui pelaku membawa dua sak pupuk yang dimuat di motornya pada malam hari. Merasa curiga, warganya tersebut membuntuti dan berteriak maling.
"Karena aksinya ketahui warga, sehingga pelaku langsung kabur dan membuang pupuknya. Beruntung berkat adanya foto dan rekaman motor yang ditumpangi pelaku, sehingga kita berhasil mencari identitasnya," tambah Gananta.
Kasatreskrim asli kelahiran tuban itu menambahkan, S tertangkap setelah melakukan aksinya di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo.
Selain itu, pelaku juga melakukan aksi serupa di rumah B sekitar 2 Februari 2023 jam 7.00 WIB, korban merasa kehilangan pupuk jenis Urea 2 sak seberat 50 kg yang ditaruh di depan teras rumahnya.
Simak berita selengkapnya ...