
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - MUI Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi, sekaligus mendukung upaya aparat dalam mengungkap kasus perdagangan manusia yang terjadi di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, pada Sabtu (11/3/2023).
"Dari hasil laporan yang kami terima, petugas dari Polres Pasuruan mengamankan 48 perempuan dalam operasi tersebut," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/3/2023).
BACA JUGA:
- Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama
- Laksanakan Instruksi Kapolri, Kapolres Pasuruan Blusukan Bagi Sembako
- Sering Diperlakukan Kasar dan Mendapat Ancaman, Warga Kedondong Pasuruan Laporkan Suami ke Polisi
- Proyek Rest Area Senilai Rp4,8 Miliar di Kabupaten Pasuruan Rusak Parah
MUI mendorong agar semua yang terlibat segera diberikan sanksi apabila memang terbukti. Sementara bagi korban yang masih di bawah umur, Muzammil menyarankan untuk dipulangkan ke orang tuanya.
Simak berita selengkapnya ...