DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Pokir, Didominasi Soal Penguatan Infrastruktur

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Pokir, Didominasi Soal Penguatan Infrastruktur Anggota DPRD Kabupaten Blitar saat menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda, Jumat (10/3/2023).

BLITAR, BANGSAONLINE.com menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda, Jumat (10/3/2023). Salah satu agendanya adalah penyampaian laporan pokok-pokok pikiran DPRD.

Wakil Ketua , Mumammad Rifai, bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna. Sementara pokok pikiran disampaikan oleh Sugeng Suroso, salah satu anggota dewan fraksi PDI Perjuangan.

Rifai menyatakan pokok pikiran DPRD harus disampaikan kepada Bupati Blitar paling lambat enam hari sebelum pelaksanaan musrenbang rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2024, sebagaimana regulasi yang ada.

"Pokok-pokok pikiran ini merupakan hasil reses dari semua anggota dewan. Jadi ini menjadi salah satu instrumen pembuatan RKPD Kabupaten Blitar tahun 2024," kata Rifai usai rapat paripurna.

Berdasarkan prioritas pembangunan RKPD 2024, persentase pengelompokan daftar usulan pokok-pokok pikiran DPRD di antaranya penguatan komoditas unggulan yang berorientasi industri, ekspor, dan perluasan pasar sebesar 9,36 persen.

Simak berita selengkapnya ...