
JOMBANG, BANGSONLINE.com - Guna menjaga kekebalan serta imunitas tubuh, terutama dari Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Jombang melaksanakan kegiatan vaksinasi booster dosis kedua dengan jenis vaksin Pfizer, Jumat (10/03/23).
Vaksinasi tidak hanya diberikan kepada civitas PN Jombang saja. Namun, diikuti oleh instansi lain serta masyarakat sekitar.
BACA JUGA:
- Peringati HUT Ke-70 IKAHI, PN Jombang Undang Perguruan Silat
- Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Kedua, Dinkes Kabupaten Blitar Sasar Masyarakat Umum
- Gubernur Khofifah: Jatim Siap Berikan Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat
- Lindungi Kelompok Rentan, Gubernur Khofifah Dorong Vaksinasi Booster Dosis ke-2 untuk Lansia
Ketua PN Jombang, Dr Bambang Setyawan, mengatakan langkah tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga tubuh agar selalu sehat, bahkan terhindar dari Covid-19 yang bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat.
"Hari ini kita mengadakan vaksinasi booster kedua, kami bersama dinkes diwakili Puskesmas Jelakombo," ucapnya.
"Dan ini tidak hanya diikuti keluarga besar PN, tapi juga kejaksaan, perhutani, kemudian masyarakat umum. Juga ada beberapa teman yang lain dari Bank BNI Jombang dan lainnya," imbuhnya.
Diungkapkan Bambang, pihaknya menyiapkan 100 suntikan vaksin jenis Pfizer. "Tidak hanya untuk booster kedua saja, namun untuk tahap vaksin sebelum itu juga bisa," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...