
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pentas Gugat Indonesia (PGI) menggelar orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Kamis (9/3/2023).
Hal tersebut, sebagai bentuk dalam menyampaikan aspirasi terkait adanya masalah hukum yang sempat ramai di Kabupaten Madiun.
Dalam orasinya, Koordinator LSM PGI, Sudjono sampaikan 3 tuntutan. Diantaranya, Kasi Pitus Kejari Kabupaten Madiun untuk segera dimutasi, Kejari segera tuntaskan dugaan korupsi masalah RTH 2029, Pilkades serentak 2021 dan pintu air singgahan tahun 2021, serta mendesak Kajari baru segera beradaptasi dan mendalami kasus dugaan pungli petani tebu.
Selesai berorasi, para perwakilan dari LSM PGI diajak berdiskusi di aula Kejari Kabupaten Madiun oleh Kajari beserta beberapa jajarannya.
Simak berita selengkapnya ...