SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program rehabilitasi sosial bagi penyalahguna narkoba mulai dijalankan oleh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur.
Sabtu (4/3) pagi tadi misalnya, Lapas Kelas I Surabaya yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang mulai melakukan screening awal untuk menentukan peserta program rehabilitasi sosial.
BACA JUGA:
- Dikunjungi Dirjen HAM, Kanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Laksanakan P5HAM
- Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
- Patent One Stop Service: Berikan Sosialisasi hingga Konsultasi untuk Masyarakat di Jawa Timur
- Harapan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat Buka Masa Orientasi CPNS Angkatan 2024
“Hari ini sudah mulai, kami melakukan screening awal terhadap 191 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya,” ujar Imam Jauhari, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim.
Menurut Imam, status 191 warga binaan yang mengikuti screening baru sebagai calon peserta. Nantinya, hanya 140 warga binaan yang akan dipilih untuk mengikuti program rehabilitasi sosial.
Sementara Kalapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan proses screening tahun ini menggunakan formulir penilaian ASSIST (Alcohol Smoking Substance Use Involvement Screening and Test) versi 3.1.