DPRD Ngawi Minta Bupati Untuk Kaji Ulang Pemotongan Gaji ASN untuk Infaq Melalui Baznas

DPRD Ngawi Minta Bupati Untuk Kaji Ulang Pemotongan Gaji ASN untuk Infaq Melalui Baznas Wakil DPRD Ngawi, Khoirul Anam.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Adanya instruksi bupati terkait pembayaran infaq dan zakat melalui bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi topik perbincangan. Hal itu terjadi, karena ada keluhan dari ASN yang gajinya dipotong langsung untuk pembayaran infaq.

Terungkapnya keluhan itu, disaat wakil rakyat yang tergabung dalam badan musyawarah (Banmus) melakukan rapat.

"Salah satu yang menjadi pembahasan agenda tadi (Selasa) menanggapi keluhan ASN adanya pemotongan gaji untuk infaq ke ," jelas Wakil Ketua , Khoirul Anam, Selasa (28/2/2023).

Ia mengatakan, memang sebelumnya telah dilakukan pemotongan gaji dari ASN Pemkab Ngawi untuk pembayaran , namun, pembayaran tersebut sudah ditentukan nilainya, menurut golongan masing-masing ASN.

"Jadi pembayaran infaq dilakukan dengan cara langsung potong gaji dengan nilai yang sudah ditetapkan menurut golongan," terangnya.

Menurut anggota DPRD dari Fraksi PKB tersebut, pembayaran infaq melalui , tertuang dalam instruksi bupati. Sehingga, hal tersebut menjadi sebuah keharusan bagi ASN di Pemkab Ngawi.

"Pemotongan gaji untuk infak itu tertuang dalam instruksi bupati looo. Jadi sifatnya keharusan itu," tegasnya.

Selanjutnya, DPRD meminta kepada Bupati Ngawi, agar mengkaji ulang terkait pemotongan gaji sebagai infak.

"Ya kita akan surati atau kita panggil bupati tentang instruksi yang mengharuskan berinfak melalui BAZNAS untuk mengkaji ulang karena sudah muncul keluhan," pungkasnya. (nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO