Pemkab Jember Sosialisasikan TTE

Pemkab Jember Sosialisasikan TTE Sosialisasi Penguatan TTE di Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab menggelar sosialisasi penguatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk layanan surat menyurat di Kantor Kecamatan Wuluhan, Kamis (23/2/2023). 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi layanan surat digital bagi warga yang menjadi bagian dari upaya transformasi digital di lingkup pemerintah daerah setempat. Sebab, transformasi digital dengan menerapkan konsep Smart City telah dilakukan sejak 2022.

Pemberlakuan konsep tersebut juga diperkuat dengan merambah digitalisasi pada layanan surat menyurat, baik yang berkaitan dengan administrasi internal pemerintahan, maupun layanan kepada warga. Setidaknya, implementasi konsep tersebut telah berjalan hampir satu tahun.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Wuluhan ini, dipandu langsung oleh tim dari Dispendukcapil , dengan diikuti oleh segenap Kepala Desa beserta jajarannya dan operator desa se- Wuluhan. 

Plh. Kasi Pelayanan Umum Kec. Wuluhan, Hanas Baihaki menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi penting bagi segenap perangkat, baik desa maupun kecamatan, agar dapat meningkatkan pelayanan kepada publik, sesuai perkembangan zaman.

"Pada Era digitalisasi seperti sekarang ini, memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi suatu keharusan yang tidak bisa ditunda lagi. Salah satunya pemberian tanda tangan secara cepat pada surat menyurat dan administrasi desa." jelasnya.

Oleh sebab itu, dalam kegiatan ini, sekaligus merekam segenap tanda tangan Kepala Desa, oleh tim dari Dispendukcapil dengan dibantu oleh operator desa. Sehingga implementasi atau pemanfaatan TTE segera dapat direalisasikan setelahnya. 

Selain itu, dalam sosialisasi ini, tim juga menerangkan bahwa pemanfaatan TTE juga bermanfaat untuk memerikan layanan secara cepat, dan meningkatkan keamanan informasi pada dokumen.

"Tanda tangan elektronik dapat menjadi solusi pemenuhan legalitas dokumen di era digital. TTE memiliki kekuatan dan akibat hukum seperti halnya tanda tangan manual, selama memenuhi persyaratan." pungkasnya. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO