Satreskrim Polres Kediri Serahkan Kendaraan Hasil Curian ke Pemiliknya

Satreskrim Polres Kediri Serahkan Kendaraan Hasil Curian ke Pemiliknya Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, saat menyerahkan kunci sepeda motor secara simbolis kepada Irawati Rahayu salah satu korban pencurian. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres menyerahkan barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian kepada korbannya, Selasa (21/2/2023). Kasatreskrim Polres , AKP Rizkika Atmadha Putra, menyerahkan langsung secara simbolis kepada salah satu korban, Irawati Rahayu (40), seorang guru dari Desa Canggu, Kecamatan Badas.

"Terima kasih atas kerja keras Satreskrim Polres yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya. Saya ucapkan terima kasih," ujarnya.

Sementara itu, Rizkika menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa lokasi, dan terdapat 15 kendaraan motor telah diamankan. 

"Mereka adalah komplotan yang berbeda, dari enam orang itu 2 orang berasal dari Blitar, 2 Nganjuk, dan 2 Sidoarjo. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun. Saat ini pelaku kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO