KPU Jember Sosialisasi Perubahan Daerah Pemilihan

KPU Jember Sosialisasi Perubahan Daerah Pemilihan

JEMBER, BANGSAONLINE.com - KPU Jember menggelar sosialisasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Jember untuk pemilu 2024 di Hotel Aston, Jember, Minggu (18/02/2023).

Ketua KPU Jember, Muhammad Syai'in, menerangkan sosialisasi ini merupakan penyampaian hasil final dari proses perumusan dapil selama beberapa bulan terakhir. Adapun hasil penyusunan dapil dituangkan dalam peraturan KPU No. 6 tahun 2023.

"Proses ini memakan waktu yang luar biasa. Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh partai politik, ormas, juga pemantau pemilu, akademisi, dan para pihak dalam pemilu, yang sudah mengikuti tahapan-tahapan proses penyusunan dapil, hingga pada saat ini, kita sudah menerima putusan," ungkap Syai'in.

Ia menjelaskan, penyusunan dapil itu melalui proses bersama oleh segenap pihak, serta dikoordinasikan dan dikonsultasikan kepada DPR RI melalui Komisi II.

Dapil di Kabupaten Jember sendiri bertambah dari yang sebelumnya 6, kini menjadi 7 dapil. Namun untuk alokasi kursi anggota DPRD Jember tetap berjumlah 50 kursi. Begitu pun di tingkat provinsi dan RI, tidak ada perubahan.

"Dan itu harus kita terima, karena itu bagian dari putusan KPU yang memiliki kewenangan secara khusus," pungkasnya.

Perubahan dapil dan alokasi kursi, pada tingkat Kabupaten Jember, yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, dapat diketahui sebagai berikut:

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO