Gelar Patroli Yustisi, Petugas Gabungan di Surabaya Razia 6 Pasangan Bukan Suami Istri

Gelar Patroli Yustisi, Petugas Gabungan di Surabaya Razia 6 Pasangan Bukan Suami Istri Beberapa pasangan yang bukan Pasutri di periksa didata oleh petugas gabungan dari Polsek Dukuh Pakis dan Satpol PP Kecamatan Dukuh Pakis, Senin (13/2/2023)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Polsek Dukuh Pakis bersama kecamatan menggelar razia di beberapa hotel, Senin (13/2/2023) malam menjelang dini hari.

Hal ini, dilakukan guna meminimalisir aksi perzinahan menjelang hari Valentine.

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan agenda rutin Patroli Yustisia yang dikomandoi oleh Kapolsek Dukuh Paksi, Kompol Moh Irfan dan Camat Dukuh Paksi, Annita Hapsari Oktorina Sesoria.

Hotel yang menjadi target razia salah satunya adalah Hotel Sumo, Jalan Mayjen Sungkono. Selama razia, petugas gabungan Polsek Dukuh Pakis bersama Trantib Satpol PP Kecamatan Dukuh Pakis, berhasil mengamankan enam pasangan pria wanita yang bukan pasangan suami istri (Pasutri).

Dari enam pasangan tersebut, rata-rata bertempat tinggal di surabaya dan tidak ditemukan identitas pasangan yang tinggal dalam satu alamat.

Diketahui, Hotel Sumo memiliki 3 lantai dengan jumlah 70 kamar, dan sudah terisi 35 kamar.

Saat melakukan pemeriksaan kartu identitas tiap tamu yang menginap, ada sepasang tamu bukan suami istri sempat melawan petugas. Kedua pasangan tersebut adalah JMH (26) warga Simomulyo Sawahan, dan pasangannya bukan suaminya, bernama MA (23) warga Ikan Dorang, Krembangan, Surabaya.

JMH dengan nada tinggi, menanyakan keperluan petugas saat melakukan razia di kamarnya malam hari. Selain itu, pasangan bukan suami istri tersebut, meminta para petugas menunjukkan surat perintah Razia Yustisi dan izin melakukan pengecekan.

“Benar pasangan bukan suami istri itu sempat mempertanyakan surat pemeriksaan, kita tunjukkan Surat Perintah razia yustisi secara lengkap. Setelah membaca surat legalitas kita secara resmi maka dia tidak berkutik,” kata Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Moh Irfan.

Ia menceritakan, saat para petugas mempertanyakan tentang status kedua pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel, wanita itu kembali mempertanyakan dan menjawab secara pedas.

“Memangnya kenapa? Apa tidak boleh?," tutur M Irfan menirukan bicara wanita itu.

Lihat juga video 'Viral, Guru SMPN di Surabaya Terekam Memukul Kepala Seorang Siswa':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO