Direktur YLBH Fajar Trilaksana Anggap Hukuman Mati Melanggar HAM

Direktur YLBH Fajar Trilaksana Anggap Hukuman Mati Melanggar HAM Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, menyebut hukuman mati ialah melanggar HAM. Ia menjelaskan, hakim dalam memilih hukuman mati di sebuah perkara pidana yang diperiksa harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti menghindari emosional masyarakat terhadap perilaku yang dianggap kejam dan keji.

"Putusan hukuman mati juga dapat dipengaruhi oleh tuntutan atau reaksi keras yang bersifat balas dendam atau extra legal execution dari emosi masyarakat. Alasan lain agar menjadikan efek jera (deterrent effect)," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (14/2/2023).

Putusan seperti ini, kata Fajar, justru menjadi putusan hukum yang tidak berangkat dari rasa keadilan yang hakiki.

"Vonis dijatuhkan karena tekanan kebatinan para hakim pemeriksa oleh hal-hal sebagaimana tersebut di atas," ucap Sekretaris DPC Peradi ini.

Menurut dia, menilik hukuman mati merupakan pengingkaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) tegas termuat dalam Pasal 1 butir (1) UU No. 39 Tahun 1999, tentang HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi negara, hukum, pemerintah, dan tiap orang, demi kehormatan, harkat, dan martabat manusia.

"Artinya, nyawa seseorang adalah anugrah Tuhan. Berikut pasal 28.I. ayat (1) UUD 1945 bahwa pokok intinya “Hak untuk hidup, adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," paparnya.

Fajar lantas menyebutkan, dari beberapa literasi pada 2005, terdapat 2.148 orang telah dieksekusi mati yang dilaksanakan oleh 22 negara, termasuk Indonesia. Sebagian besar di antaranya, yakni 94 persen dilakukan di Iran, Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.

Kemudian, hal ini menjadi perhatian serius sehingga pada tahun 2007 PBB mengadakan sidang umum dan menyetujui resolusi penghapusan hukuman mati.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO