KPU Jatim Terjunkan 119.853 Pantarlih saat Coklit Serentak

KPU Jatim Terjunkan 119.853 Pantarlih saat Coklit Serentak KPU Jatim saat melantik Pantarlih atau akronim dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jatim mengerahkan 119.853 Pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) untuk melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) mulai hari ini Minggu (12/2/2023) hingga 14 Maret mendatang, guna mewujudkan akurasi dan kualitas data pemilih pada .

“Meski kalender berwarna merah karena bertepatan dengan hari Minggu yang identik dengan hari libur, namun hal itu tidak berlaku bagi penyelenggara pemilu. Karena mulai hari ini, Minggu 12 Februari 2023, merupakan tahapan awal coklit data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024,” kata anggota Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia.

Sebelum coklit dimulai, ia mengatakan bahwa akan ada pelantikan Pantarlih yang dilanjutkan dengan apel kesiapan coklit, bimbingan teknis, dan selanjutnya baru kegiatan coklit.

“Dalam melaksanakan coklit, Pantarlih akan mendatangi satu per satu rumah warga. Lalu dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat,” paparnya.

Untuk kepentingan coklit, kata Nurul, masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya. Agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih.

“Masyarakat yang sudah dicoklit selanjutnya akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya. Sebagai tanda telah dilakukan coklit, Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah,” ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO