
PASAURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan pemasangan patok batas tanah se-Kabupaten Pasuruan. Pemasangan diselenggarakan secara simbolis di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Jumat (03/02/2023).
Masyarakat Desa Pulokerto tampak semangat mengikuti kegiatan yang juga bagian dari persiapan PTSL tersebut. Pantauan wartawan, ada ratusan patok yang sudah disediakan dan itu dibuat oleh warga sendiri.
BACA JUGA:
- Ketua Dewan Dorong Pemkab Pasuruan Segera Sosialisasikan Kesepakatan Bersama Ramadhan, ini Poinnya
- Ratusan Kader MWCNU Gempol Ziarah ke Makam Pendiri NU
- Wabup Pasuruan: Pendidikan Madin Tanamkan Nilai Karakter dan Akhlak
- Sidang Paripurna LKPJ, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Apresiasi Kinerja Bupati Irsyad
Pematokan dipimpin langsung Wakil Bupati Pasuruan KH. Abdul Mujib Imron didampingi BPN dan Muspika Kraton.
Kepala BPN Pasuruan, Sulam Samsul, dalam sambutannya menjelaskan ketentuan pemasangan tanda batas tersebut sudah diatur dalam pasal 19 sampai dengan 23 PMNA/KBPN no. 3 tahun 1997.
Menurutnya, pemasangan patok bertujuan memudahkan dan mempercepat petugas ukur pertanahan dalam mengukur batas bidang tanah dalam kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2023. Di samping memastikan batas bidang tanah dari setiap pemilik tanah.
Simak berita selengkapnya ...