Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Narapidana Lainnya

Kemenkumham Jatim Tegaskan Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Narapidana Lainnya

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jaksa akhirnya mengeksekusi Mantan Hakim Itong Isnaeni Hidayat ke Lapas I Surabaya, Rabu (1/2/2023) siang. Kepala Kanwil Imam Jauhari menegaskan tidak keistimewaan yang diberikan kepada Mantan Hakim itu.

Menurutnya, tetap memberlakukan Itong sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku.

"Semua tahanan dan narapidana diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan," tegas Imam.

Ia mengungkapkan, narapidana atas nama Itong Isnaeni Hidayat diterima sekira pukul 11.00 WIB siang tadi.

"Diantarkan petugas, dari jaksa melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak lapas," terang Imam.

Usai pelimpahan, pihak lapas langsung melakukan pemeriksaan awal, kemudian dilanjutkan proses registrasi ke sistem database pemasyarakatan.

"Proses serah terima selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Yang bersangkutan langsung digiring ke blok mapenaling selama masa orientasi," ujar Jalu Yuswa Panjang, Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya.

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO