Heboh, Penipu 14.000 Orang senilai Rp16 Triliun Tak Bisa Dihukum

Heboh, Penipu 14.000 Orang senilai Rp16 Triliun Tak Bisa Dihukum Dahlan Iskan

Ketika polisi menyerahkan berkas perkara ini ke kejaksaan, seharusnya polisi sudah tahu: unsur pidananya sudah cukup kuat. Kalau tidak polisi, mestinya, tidak akan berani melimpahkan berkas ke kejaksaan.

Kejaksaan, yang mendalami berkas itu, tentu juga sudah yakin: ada perbuatan pidana. Karena itu berkasnya dikirim ke pengadilan. Kalau jaksa merasa unsur pidananya kurang kuat, berkas itu akan dikembalikan ke polisi. Untuk dilengkapi. Diperkuat bukti dan saksinya.

Soal pengembalian berkas ini ada juga hambatan hukum: kalau berkas bolak-balik jaksa-polisi-jaksa, akan memakan waktu. Padahal masa penahanan tersangka akan habis. Bisa-bisa tersangka harus dilepas demi hukum karena masa penahanan 20 harinya sudah habis, sedang berkasnya tidak kunjung lengkap. Memang masa penahanan itu bisa diperpanjang tapi ada batasnya.

Bahwa , pengelola KSP, dibebaskan oleh hakim, sebenarnya juga sudah bisa ditebak: Suwito Ayub kan juga bebas. Di pengadilan sebelumnya. Suwito adalah penanggung jawab . Kini Suwito raib. Entah di mana.

Sahabat Disway sendiri pernah diajak memasukkan dana ke Indosurya oleh salah satu ''perantara''. Ia diajak makan-makan. Kebetulan teman satu sekolahnya dulu. "Saya langsung katakan padanya, kita makan-makan saja. Kita jangan bicara Indosurya. Ini nanti ujung-ujungnya jebol," katanya saat itu.

Para perantara Indosurya memang agresif cari nasabah. Komisinya besar sekali: sampai 30 persen. Latar belakang mereka juga orang keuangan. Banyak yang dari kalangan perbankan. Pemilik uang umumnya kenal mereka sebagai pegawai bank tepercaya.

Tentu banyak juga nasabah yang menuntut perantara itu. "Dulu kan kamu yang minta saya memasukkan uang. Maka kamu harus tanggung jawab," Begitu umumnya permintaan nasabah. Tapi jawaban perantara juga senada: kami juga tertipu oleh Indosurya.

Pengacara seperti Alvin Lim –kini ditahan polisi– mencurigai permainan Indosurya ini tidak sebatas pada . Tapi harus dikejar sampai bapaknya: Surya Effendy. Bahkan sampai istri ketiga bapaknya itu: Natalia.

Effendy adalah orang Surabaya yang jaya di Jakarta. Effendy mendirikan sekuritas terkenal di Jakarta: Asjaya Indosurya Securities.

Alvin Lin sudah pernah membuat pengaduan ke polisi soal ini: pengaduan 0204/2022. Lalu tiga pengaduan lainnya lagi. Menurut Kate, anak Alvin Lim, pengaduan ini belum pernah ditangani dengan baik. "Bapak saya berpesan agar polisi menindaklanjuti pengaduan 0204 itu," ujar Kate yang masih pelajar SMA itu.

Dengan demikian bisa langsung ditahan berdasar pengaduan 0204 itu. Atau tiga pengaduan lainnya. Agar Henry jangan kabur seperti Suwito. Anak buah Henry ini langsung kabur begitu dibebaskan oleh hakim.

Tentu, yang juga sulit adalah mengejar harta Henry dan bapaknya. Para nasabah tentu lebih mengharapkan uang kembali. Tapi tidak banyak yang bisa diharapkan. "Sudah dilarikan ke luar negeri. Kita harus kejar sampai dapat," ujar sahabat Disway itu. "Mereka punya banyak apartemen di Singapura," tambahnya.

Orang seperti Alvin Lim akan mengejar Henry sampai ke ujung dunia. Apalagi ada indikasi pencucian uang. Dalam laporan 0204 itu, Alvin menyebut terjadinya indikasi pencucian uang itu. Yakni ketika PT Indosurya Inti Finance (PT IIF) berganti nama menjadi PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (PT SMEFI).

Tapi Alvin tidak akan bisa mengejar Henry dan bapaknya. Badannya kini dibatasi oleh dinding-dinding ruang tahanan. (Dahlan Iskan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO