Diberi Mandat PCNU, Ansor Pamekasan Polisikan Ustaz Yazir atas Dugaan Ujaran Kebencian

Diberi Mandat PCNU, Ansor Pamekasan Polisikan Ustaz Yazir atas Dugaan Ujaran Kebencian PC Ansor Kabupaten Pamekasan bersama Banser Saat melaporkan Ustadz Yazir ke Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mendapat mandat dari PCNU , puluhan anggota Pengurus Cabang (PC) Ansor bersama Banser melaporkan Ustaz Yazir ke Polres , Jumat (27/1/2023) malam.

Sebelumnya, massa anggota komunitas Aswaja mengepung masjid Usman bin Affan di Dusun Nyalabuh Permai, Desa Nyalabuh Laok, . Mereka menuntut masjid tersebut disegel dan meniadakan aktivitas apapun. Tidak puas dengan hal, tersebut puluhan pemuda NU kemudian mendatangi Polres dan melaporkan Ustaz Yazir.

Badrih, Pengurus Ansor , mengatakan Yazir dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian lantaran menyinggung NU dan KH Hasyim Asy’ari melalui dakwahnya.

"Kita buktinya hanya video, selain itu tidak ada," kata Badrih pada BANGSAONLINE.com usai laporan di Polres , Jumat (27/1/2023) malam.

"Yazir Hasan diduga telah memfitnah dan melakukan pembohongan dengan mengatakan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari sebagai Pendiri NU dan Pendiri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang melarang keras untuk mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam kitabnya At-Tanbīhul Wājibāt Li Man Yashna' bil Maulidi bil Munkarāt. Padahal isi kitab tersebut tidak ada pernyataan demikian," tambahnya. 

Menurutnya, pernyataan tersebut sudah jelas menyinggung atau memfitnah NU. Terkait dengan itu, Ansor dimandati PCNU untuk melaporkan dengan dugaan ujaran kebencian.

"Terkait masalah yang lain itu ranahnya PCNU, kita tidak bisa menanggapi. Kita di sini mau melaporkan ujaran kebencian atas nama Yazir. Semoga kasus ini menjadi kasus terakhir dan tidak terulang kembali demi menjaga keharmonisan sosial dan keagamaan di Kabupaten ," harapnya.

Kasatreskrim Polres AKP Eka Purnama membenarkan pihaknya telah menerima laporan PC Ansor tentang dugaan kelompok-kelompok aliran tertentu.

"Dengan adanya laporan itu kami akan melakukan upaya-upaya penyelidikan upaya kepolisian yang perlu kita tindak lanjuti," jelasnya, Sabtu (28/1/2023).

"Tentunya mulai dari keterangan saksi info awal saksi alat-alat bukti yang disajikan kepada kepolisian perlu kita analisa juga," pungkas kasatreskrim. (dim/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Lakukan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Laporkan Ormas OI ke Polda Metro Jaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO