KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memperingatkan kepada perangkat dan ASN di pemerintahnya untuk menghindari narkotika. Bagi mereka yang merasa menggunakan narkotika diminta dengan kesadaran diri mau melapor untuk direhabilitasi.
"Kalau memang ada yang menggunakan (narkotika) gunakanlah hati kecil panjenengan untuk datang ke balai rehabilitasi," kata bupati yang merupakan Putra Menseskab Pramono Anung itu saat peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Desa Pelem, Kecamatan Pare, Jumat (26/1/2023).
BACA JUGA:
- Pesta 5 Goal saat Jamu Persikabo, Mas Dhito: Optimis Persik Masuk Championship Series
- Eriani Annisa Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
- Jelang Idulfitri 1445 H, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Pimpin Penyaluran Paket Sembako untuk Lansia
Menurut dia, Indonesia akan terjadi puncak bonus demografi di mana jumlah penduduk produktif lebih banyak dibandingkan usia nonproduktif pada 2030. Hal itu menjadi perhatian bersama, jangan sampai saat bonus demografi terjadi, Indonesia masih berjibaku perang dengan narkotika.
"Ini menjadi tantangan bagi seluruh elemen bangsa, karena narkotika ini tidak mengenal usia, jabatan, atau siapa pun," tuturnya.
Balai Rehabilitasi Narkotika Adyaksa yang telah diresmikan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri itu diharapkan menjadi solusi untuk penyembuhan bagi para penyalahguna dan pecandu narkotika. Pasalnya, bagi penyalahguna dan pecandu, penjara dinilai bukan sebagai solusi. Melainkan harus direhabilitasi.
"Tapi kalau pengedar memang harus diselesaikan ke ranah hukum," ucap bupati.
Ia mengapresiasi telah dibangunnya Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Kabupaten Kediri. Diharapkan ketika nantinya ada warga yang harus direhabilitasi dapat benar-benar bisa sembuh dan sadar untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.