
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Bangkalan terpaksa menembak kaki SN (32) warga Kampung Barat Tambak, Kelurahan Pejagan, Bangkalan, yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 07.15. di Jalan Abdul Karim.
Informasi yang dihimpun wartawan BANGSAONLINE.com menyebutkan, kejadian bermula saat korban Mudakri (32) warga Jalan Teuku Umar, hendak masuk ke Kantor BMT NU Cabang Bangkalan Kota di Jalan Abdul Karim, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan/Kota Bangkalan. Saat akan membuka pintu kantor, ternyata tidak bisa.
BACA JUGA:
- Warga Desa Morombuh Gagal Jadi Cakades, P2KD Dituding Langgar Perbup 51
- Tetapkan 2 Bacakades Cacat Administratif, Warga Desa Batah Barat Geruduk Sekretariat P2KD
- Keberatan dengan Keputusan P2KD, Warga Desa Larangan Datangi Kantor DPMD Bangkalan
- Sempat Buron dan Mangkir, Guru di Bangkalan ini Jalani Sidang ke-2 soal Arisan Online
Lalu korban masuk ke dalam kantor bersama dengan Imronul Sawi (saksi) melalui jendela rumah kosong yang terletak di samping kantor. Setelah di dalam, kedapatan barang dan inventaris kantor hilang.
"Atas hilangnya beberapa berapa barang, kemudian saya melakukan pelaporan ke Polres Bangkalan," ungkapnya Mudakri.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan cek ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. Hasilnya, tim berhasil menemukan bukti sidik jari dari pelaku.
Simak berita selengkapnya ...