Golkar dan PPP Terancam Tak Ikut Pemilukada

Golkar dan PPP Terancam Tak Ikut Pemilukada

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua partai Politik di Surabaya, Partai Golkar dan PPP belum bisa berkoalisi dengan parpol lainnnya untuk mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada pemilukada surabaya 2015, karena masih diliputi sengketa kepengurusan di internal.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi, mengatakan, untuk mengetahui parpol mana saja yang bisa mengikuti pemilukada bergantung pada keputusan Kemendagri. KPU-RI akan meminta daftar nama parpol yang diakui Kemendagri.

“KPU RI akan meminta Kemendagri daftar kepengurusan mana parpol mana yang diakui,” terang dia.

Setelah Kemendagri mengeluarkan Surat Keputusan, KPU – RI meminta ke Dewan Pimpinan pusat partai kepengurusan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Setelah dapat dari DPP, KPU RI kirim daftar tersebut ke KPU provinsi dan Kabupaten/Kota tentang kepengurusan mana yang diakui,” kata dia.

Nur Syamsi mengatakan, saat mendaftarkan pasangan calon wali kota dan wakilnya, partai politik pengusung harus menyertakan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dalam pemilihan wali kota dan wakilnya nanti, KPU Surabaya akan memverifikasi persyaratan yang diajukan.

“Saat mendaftar kita terima, kemudian diverifikasi,” kata dia.

Sesuai ketentuan, Parpol bisa mengusung calon wali kota dan wakilnya minimal jika memiliki 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau sekitar 10 kursi. Untuk mencapai ketentuan tersebut, partai politik yang tak bisa memenuhi syarat dukungan kursi bisa menjalin koalisi dengan parpol lainnya.

'‘Jumlah kursi untuk mengajukan calon wali kota bisa dari gabungan parpol,” ungkap dia.

Pendaftaran untuk calon wali kota dan wakilnya yang diusung partai politik berdasarkan tahapan pemilukada Surabaya dilakukan 14 Juni bersamaan dengan pasangan calon dari perseoranagan atau jalur independen. (lan/ns)


Golkar dan PPP Terancam Tak Ikut Pemilukada