BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah di Kabupaten Blitar tega melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri. Pria tersebut berinisial Y, warga Kecamatan Kanigoro.
Saat ini, pelaku sudah digelandang ke Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
- 3 Ribu Ayam Mati Terpanggang Usai Kebakaran Melanda Kandang di Blitar
- Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
- Video Harimau Jawa Berada di JLS Blitar Viral di Media Sosial, Ternyata Hoaks
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, pelaku Y sudah berusia 40 tahun. Sementara korban masih berusia 12 tahun.
"Keluarga korban melapor ke Polsek Kanigoro kemudian diteruskan di Polres Blitar untuk lebih lanjut," ujar Udiyono, Selasa (17/1/2023).
Terbongkarnya kelakuan bejat pelaku bermula saat saudara korban curiga dengan perubahan kondisi tubuh korban. Perut korban membesar seperti tengah hamil.
Korban kemudian dibawa ke faskes untuk tes kehamilan. Hasilnya, korban dinyatakan tengah hamil dengan usia kandungan 24 minggu.