SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Desakan masyarakat untuk Situbondo bersih dari prostitusi terus berkembang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Sukorejo mendatangi Komisi I DPRD Situbondo dan meminta pemerintah daerah setempat menutup eks lokalisasi Gunung Sampan.
"Keberadaan prostitusi ini sungguh meresahkan, Situbondo Kota Santri harus bebas dari prostitusi. Miris, eks lokalisasi Gunung Sampan yang sudah ditutup masih hidup saat ini," kata Pembina LBH Mitra santri, Abdurrahman, kepada BANGSAONLINE.com, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Situbondo, Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA:
- 1,8 Ribu Ha Lahan Tak Produktif Akibat Belerang, DPRD Situbondo Inisiasi Bangun Waduk Samir
- Waspada Arus Balik PSK di Gunung Sampan, DPRD Situbondo Minta Satpol PP gencarkan Pengawasan
- Ketua RT di Desa Kotakan yang Diberhentikan Sepihak Mengadu ke DPRD Kabupaten Situbondo
- Ulah Calo Meresahkan Penumpang di Pelabuhan Jangkar, Kapolres Situbondo Bakal Tindak Tegas
Ia menambahkan, proses pembuatan peraturan daerah (perda) tentang penertiban prostitusi tetap dilanjutkan. Namun penutupan eks lokalisasi GS segara direalisasikan.
"Perda baru tetap jalan, namun penutupan GS mendesak, harus segera dilaksanakan". imbuhnya.
Berdasarkan pantauan di gedung dewan, belasan anggota LBH Mitra Santri Sukorejo diterima oleh pimpinan dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Situbondo. Saat itu, LBH Mitra santri Sukorejo menyampaikan beberapa gagasan penutupan eks lokalisasi Gunung Sampan.
"Selain TNI-Polri, libatkan juga NU, Muhammadiyah, dan tokoh agama dan masyarakat, harus ada sinergi," usul Nuril.