Tuntut Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, Ratusan Kades di Kabupaten Kediri Berangkat ke Jakarta

Tuntut Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, Ratusan Kades di Kabupaten Kediri Berangkat ke Jakarta Para kades di Kabupaten Kediri sebelum berangkat ke Jakarta. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan Kepala Desa se-Kabupaten berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan kepala desa lainnya dari seluruh penjuru Indonesia. Mereka bakal menggelar unjuk rasa di gedung , Selasa (17/1/2023) besok, menuntut perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun untuk satu periode.

Ratusan kepala desa tersebut berangkat dari Convention Hall menggunakan armada bus, Senin (16/1/2023).

"Tidak hanya kepala desa yang dari Kabupaten , melainkan seluruh kepala desa se-Indonesia akan datang di gedung ," kata Imam Jami'in, Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten , sebelum berangkat, Senin (16/1/2023).

Menurut Imam Jami'in, keberangkatan kades se-Kabupaten menuju Gedung ini sudah mendapat doa restu dari Bupati Hanindhito Himawan Pramana.

"Alhamdulillah, kita dapat restu dan izin dari Mas Bup (sapaan akrab Bupati , red) berangkat ke Jakarta," ucap pria yang menjabat sebagai Kades Kalirong, Kecamatan Tarokan tersebut.

Adapun tuntutan yang dilayangkan kepada adalah agar bersedia merevisi Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014, khususnya pasal 39 ayat 1 tentang .

"Yang sebelumnya masa jabatan kades 6 tahun, tuntutan kami menjadi 9 tahun," terang Imam.

Menurutnya, masa jabatan kades 1 periode 6 tahun ini sangat tidak relevan karena terlalu pendek. Ia menyebut untuk memulihkan kondusivitas masyarakat dibutuhkan waktu yang sangat panjang. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO