Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Besok, Berikut Agendanya

Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Besok, Berikut Agendanya Polisi menggelar simulasi pengamanan sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang terhadap 5 terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/82022) besok.

Terdakwa yang segera menjalani sidang pertamanya, yaitu, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hans Darmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Wakil Humas , Agung Gede Agung Pranata mengatakan, sidang akan berlangsung secara berurutan.

"Biasanya sidang berlangsung berurutan sesuai nomor perkara," tuturnya.

Ia mengatakan, sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari para jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut agenda SIPP , lanjutnya berkas terdakwa AKP Hermawan selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim menempati urutan pertama dalam perkara ini.

Kedua, berkas perkara dari terdakwa Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabag Ops Polres Malang. Ketiga, AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO