GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan menyatakan, Mohamad Yanto/MY (49), dukun pengganda uang palsu (upal) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Satreskrim, lanjutnya, juga telah menetapkan status tersangka kepada MI (48). Warga asal Gresik ini berperan sebagai penyedia darah untuk media ritual MY menggandakan upal dengan bantuan jenglot.
BACA JUGA:
- Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
"Sampun (sudah) pak," ucap kasareskrim kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (13/1/2023).
Ia menyatakan, hasil keterangan tersangka darah tersebut didapatkan dari luar Gresik. Harganya, mulai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu
"Kami masih mendalami dibeli dari mana darah untuk ritual penggandaan uang itu. Siapa penyedianya," tuturnya.
Lebih lanjut, Aldhino menjelaskan, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua tersangka, MY dan MI.