Polres Gresik Tetapkan Dukun Pengganda Upal dan Penyedia Darah Sebagai Tersangka

Polres Gresik Tetapkan Dukun Pengganda Upal dan Penyedia Darah Sebagai Tersangka Satreskrim Polres Gresik saat menggerebek rumah kontrakan MY yang digunakan ritual penggandaan upal. FOTO: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres , Iptu Aldhino Prima Wirdan menyatakan, Mohamad Yanto/MY (49), dukun pengganda uang palsu (upal) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Satreskrim, lanjutnya, juga telah menetapkan status tersangka kepada MI (48). Warga asal ini berperan sebagai penyedia darah untuk media ritual MY menggandakan upal dengan bantuan jenglot.

"Sampun (sudah) pak," ucap kasareskrim kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (13/1/2023).

Ia menyatakan, hasil keterangan tersangka darah tersebut didapatkan dari luar . Harganya, mulai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu

"Kami masih mendalami dibeli dari mana darah untuk ritual itu. Siapa penyedianya," tuturnya.

Lebih lanjut, Aldhino menjelaskan, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua tersangka, MY dan MI.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO