SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) kelas I Surabaya di Porong mengadakan penertiban dan pengecekan alat komunikasi di dalam lapas yang dibawa para napi di dalam penjara. Hasilnya, petugas dari lapas kelas 1 porong Sidoarjo berhasil mendapati para napi yang membawa ribuan ponsel dan barang terlarang lainnya.
Untuk itu, hasil penggeledahan Satgas Kamtib Lapas/rutan Wilayah Surabaya dan sekitarnya di Lapas Porong Sidoarjo, telah dimusnahkan pada Rabu (20/05) sekaligus memperingati momentum Hari Kebangkitan Nasional.
Tercatat 1.101 buah ponsel yang disita dari 14 rutan atau lapas di Jawa Timur. Selain itu, 173 buah charger, 255 buah sim card, 8 buah kartu memori, 4 buah pemanas dan 29 buah sajam yakni pisau buatan dalam lapas atau rutan. Pemusnahan ponsel dan barang terlarang tersebut dihadiri Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Agus Surya Bakti, Direktur Kamtib Ditjen PAS Bambang Sumardiono, Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Ditjen PAS Imam Suyudi dan Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris.
"Pemusnahan barang haram ini sebagai simbol perang melawan narkoba serta upaya memerangi narkoba agar lapas dan rutan bersih dari halinar (hanphone, pungli dan narkoba-red)," ujar Dirjen PAS Kelas I Surabaya, Ma'mun.(dya/sho)



