2 dari 7 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Kembali Ditangkap, 5 Masih Buron

2 dari 7 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Kembali Ditangkap, 5 Masih Buron Tersangka yang sempat kabur saat dikeler kembali ke Ruang Tahanan Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua dari tujuh orang tahanan yang kabur kembali tertangkap. Mereka sebelumnya melarikan diri dari sel tahanan pada malam pergantian tahun, Minggu (31/12/2022) dini hari lal.

Sebelumnya, satu dari tujuh tahanan yang kabur kembali berhasil ditangkap pada Senin (2/1/2022) kemarin. Sementara satu lagi ditangkap Selasa (3/1/2023) pagi.

"Sudah dua yang tertangkap. Lima lagi masih dalam pengejaran. Kita minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri," kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Bayu mengungkapkan, tahanan yang baru saja berhasil ditangkap lagi bernama Jumadi bin Dasuki. Ia adalah tahanan dalam kasus narkoba.

"Pelaku berhasil ditangkap di kebon milik warga Sapulante, Pasrepan. Sebelumya, juga menangkap seorang tahanan kasus curat pada hari Senin (2/1/2022)," ujarnya.

Ia adalah Sugiarto asal Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

"Ya kami berhasil mengamankan kembali tersangka bersembunyi di salah satu rumah saudaranya di daerah Kecamatan Tutur," tegasnya.

Dari 7 tahanan yang kabur, kini masih melakukan pengejaran kepada 5 tahanan lainnya yang masih buron.

Menurut Bayu, keberhasilan menangkap 2 tersangka menjadi awal yang baik. Ia menegaskan, pihak polres akan terus berupaya memburu para pelaku dengan membentuk tim khusus (timsus) bekerja sama dengan Polda Jatim guna bisa melakukan pelacakan 5 DPO tersebut.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO