Polres Sampang Belum Tangkap 5 DPO Pemerkosa Gadis 13 Tahun

Polres Sampang Belum Tangkap 5 DPO Pemerkosa Gadis 13 Tahun Polres Sampang saat mengekspose barang bukti dari beberapa kasus. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres belum menangkap 5 tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal.

"Belum ada tambahan penangkapan lagi dari sisa DPO 5 orang itu," kata Kanit V PPA Polres , Aiptu Riza Hadi Purnomo, Senin, (2/1/2023).

Ia mengungkapkan, DPO yang belum berhasil ditangkap saat ini tidak ada di , Polres sudah menetapkan buron sejak tiga bulan yang lalu.

"Keberadaan DPO sekarang di luar dan Polres tetap mengupayakan penangkapan," ujarnya.

Penanganan kasus pemerkosa gadis 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP itu saat ini dalam tahap Lidik. Oleh karena itu, kata Riza, Polres tetap mengupayakan penangkapan sampai tuntas.

"Tetap kami upayakan penangkapan walaupun DPO tidak ada ditempat tinggal," tuturnya.

Lihat juga video 'Minta Pesawat yang Bisa Mendarat di Matahari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO