Serahkan Penghargaan Paritrana, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Universal Coverage

Serahkan Penghargaan Paritrana, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Universal Coverage Gubernur Khofifah saat menyerahkan penghargaan Paritrana ke Bupati Jember, Hendy Siswanto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur memberi penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award Provinsi Jawa Timur 2022, Selasa (27/12/2022).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Jatim dan Ketenagakerjaan itu, menekankan pentingnya universal coverage bagi semua orang.

"Saya ingin mengajak semuanya maksimalkan perlindungan ketenagakerjaan. Para karyawan perlu dijadikan anggota Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan mereka. Jadi, universal coverage ini harus diperjuangkan," ucap .

Menurut gubernur perempuan pertama Jatim itu, meluaskan jangkauan Ketenagakerjaan menjadi sangat urgent. Terlebih karena perlindungan merupakan hak setiap manusia.

"Universal coverage ini sama pentingnya dengan universal health coverage. Ini tugas kita. Membuat kebijakan yang melindungi dan membahagiakan rakyat itu juga tugas kita. Kalau kita membahagiakan yang di bumi, InsyaAllah yang di langit juga akan membahagiakan kita," paparnya.

mengaku senang dengan banyaknya lapisan masyarakat yang makin menyadari pentingnya perlindungan. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah anggota yang semula 23 persen pada 2021 menjadi 28,76 persen pada akhir 2022.

Itulah mengapa, penghargaan Paritrana dibagi ke dalam beberapa kategori, termasuk kategori pemerintah kabupaten/kota, yang diberikan pada Jember, Kota Batu, dan Ponorogo berupa piagam penghargaan dan mock up 1 unit sepeda motor.

Ada pula penghargaan untuk kategori perusahaan skala besar sektor keuangan, perdagangan, dan jasa; perusahaan skala besar sektor manufaktur, pertambangan, dan migas; perusahaan skala besar pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.

Selain itu, diserahkan pula penghargaan untuk kategori perusahaan skala menengah; usaha sektor layanan publik; serta usaha kecil mikro.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO