KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas Kelas IIA Kediri menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang dengan cara dilempar oleh orang tidak dikenal.
Humas Lapas Kelas IIA Kediri, Anton Prabowo Wicaksono, mengatakan percobaan penyelundupan barang terlarang itu terjadi Rabu (14/12/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
"Untungnya, berkat kesigapan petugas pos menara dan peninggian kawat tembok keliling, barang itu tidak sampai masuk ke dalam area blok hunian lapas," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp), Jumat (16/12/2022).
Ia menyebut, lemparan barang terlarang itu diketahui berasal dari luar tembok keliling sebelah selatan Lapas Kelas IIA Kediri. Benda berupa bungkusan warna hitam yang jatuh di area lembaga pemasyarakatan itu diketahui berisi headset, pil diduga LL, dan narkotika diduga jenis sabu-sabu.
"Selanjutnya, petugas Lapas Kediri bersinergi dengan pihak Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk serah terima barang lemparan tersebut untuk diselidiki lebih lanjut," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News