SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid, menyerahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKD (Transfer Kas Daerah) ke instansi vertikal, bupati/wali kota serta OPD di lingkungan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/12/2022).
Provinsi Jatim menerima Alokasi DIPA dan buku alokasi TKD tahun 2023 dari Pemerintah Pusat senilai Rp 121,28 triliun. Rinciannya, buku alokasi TKD sebesar Rp 77,76 triliun yang terdiri TKD non dana desa Rp 69,783 triliun dan dana desa Rp 7,972 triliun.
Sementara DIPA belanja kementerian/lembaga tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 44,05 triliun yang terdiri dari kantor pusat Rp 7,735 triliun, kantor daerah Rp 35,693 triliun, dekonsentrasi Rp 88,346 miliar dan tugas pembantuan sebesar Rp 535,203 miliar.
Dibandingkan tahun ini, perolehan DIPA dan TKD Jatim mengalami kenaikan sebesar 3,09 persen. Sedangkan khusus terhadap alokasi TKD mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen di tahun 2023 atau Rp 2,7 triliun.
Gubernur Khofifah meminta kepada para penerima agar mandat tersebut cepat dilakukan serta menjaga akuntabilitas, kehati-hatian, dan transparansi dalam pelaksanaan APBN maupun APBD sesuai program.
“Mandat utamanya pencairan anggaran ini harus sat-set dan cepat dilakukan. Yang terpenting adalah menjaga mandat ini dengan baik. Tentunya sesuai asumsi dasar ekonomi makro 2023 seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, dll. Tentunya belanja negara ini diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, beberapa perwakilan satuan kerja di Provinsi Jatim penerima DIPA. Antara lain Kodam V Brawijaya, Polda Jawa Timur, Koarmada II, BPS Jatim, Perwakilan BPK Jatim, dan UINSA. Sedangkan, buku alokasi TKD Tahun 2023 diserahkan kepada Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan 38 Bupati/Walikota di Jatim atau yang mewakili.