Dijamin Kades, Polsek Candi Sidoarjo Lepaskan Penjudi

Dijamin Kades, Polsek Candi Sidoarjo Lepaskan Penjudi Para tersangka menunjukkan barang bukti kartu domino di Polsek Candi. foto: agus HP/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kendati tertangkap basah bermain judi domino di poskamling, namun Nanang Kosim (44), Weldi (21), Ferdi (40) dan Dani Bagus (18) semuanya warga Desa Candi RT 18 RW 05 Kecamatan Candi, dilepaskan oleh petugas. Padahal, mereka sempat digiring ke Polsek Candi, Minggu (17/05) malam.

Polisi juga sempat mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 24 ribu.

“Saat anggota kami melakukan patroli, ada empat orang Desa Candi yang sedang bermain judi domino. Makanya, langsung kami amankan barang bukti dan keempatnya (pelaku jud-red),” kata Kapolsek Candi Kompol Eko Djoko pada BANGSAONLINE.com, Senin (18/05).

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku bermain judi untuk mengisi waktu selama ronda malam. “Hanya untuk jaga malam saja, makanya mereka bermain judi domino. Uangnya (taruhan) juga tidak terlalu besar,” jelasnya.

Diakuinya, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga mereka sudah kembali beraktifitas.

“Keempatnya membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuataannya dengan disaksikan oleh kepala desa setempat,” pungkasnya. (gus/sho)