Hari Bakti Perbendaharaan, Tonggak Reformasi dan Transformasi

Hari Bakti Perbendaharaan, Tonggak Reformasi dan Transformasi Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Tuban, Prabowo Adi Susanto.

Oleh: Prabowo Adi Susanto

Istilah Perbendaharaan Negara atau dalam istilah internasionalnya disebut treasury sebenarnya sudah ada sejak lama, namun sebelum tahun 2004 masih lebih populer disebut Pengelolaan Keuangan Negara. Pada tanggal 14 Januari 2004 terbitlah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dengan terbitnya Undang-Undang tersebut tidak lama kemudian terbentuklah Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Perbendaharaan Negara didefinisikan sebagai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD.

Sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pengaturan tentang Perbendaharaan Negara masih menggunakan Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) atau disingkat ICW. Peraturan ICW tersebut adalah suatu produk hukum warisan kolonial Belanda. Jadi sejak kemerdekaan Republik Indonesia ini yaitu tahun 1945 sampai tahun 2004 atau selama 59 tahun, urusan Perbendaharaan Negara masih menggunakan produk hukum warisan kolonial Belanda. Oleh karena itu momentum lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sangat wajar jika ditetapkan sebagai Hari Bakti perbendaharaan.

Rangkaian kegiatan ke-18 tahun 2022 secara nasional rencananya dilaksanakan mulai tanggal 14 Januari sampai dengan 31 Maret 2022. Pada KPPN sendiri peringatan tersebut antara lain diisi dengan:

1.Dekorasi lobi, area layanan, dan aula kantor;

2.Mengikuti acara puncak secara daring di aula yang telah didekorasi;

3.Melaksanakan Sinergi internal dan eksternal dengan melibatkan mitra kerja KPPN;

4.Kegiatan bakti sosial; dan

5.Mendorong pegawai berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan webinar/talkshow dan kompetisi-kompetisi yang diselenggarakan kantor pusat DJPb.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO