Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jatim Raih Predikat A

Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jatim Raih Predikat A Gubernur Khofifah saat menerima penghargaan di Jakarta.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com untuk pertama kalinya memperoleh Indeks Reformasi Birokrasi dengan predikat A, atau sangat baik dengan nilai yang terus naik sejak 2016. Tak hanya itu, juga kembali memperoleh predikat A atau memuaskan dalam hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk tahun ini.

“Alhamdulillah, tahun ini Jawa Timur mendapatkan pengakuan atas upaya percepatan reformasi birokrasi yang telah diupayakan selama ini. Ini adalah bukti bahwa seluruh jajaran konsisten dalam bekerja di segala lini pemerintahan dan masyarakatpun merasakan hasilnya,” kata Gubernur usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dan diterima gubernur bersamaan dengan penyerahan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) Instansi Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota Tahun 2022.

mendapatkan nilai di atas 80,00 dengan predikat A untuk Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Tahun sebelumnya memproleh nilai 76,71 dengan predikat BB.

Capaian Indeks RB ini melebihi target yang ditetapkan pada RPJMD dan RKPD yaitu berkisar pada angka 77,76 - 78,71 atau predikat BB. Indeks RB ini merupakan salah satu dari sebelas Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024.

Penilaian reformasi birokrasi terdiri dari aspek pemenuhan, hasil antara dan reformasi pada 8 area perubahan. Diantaranya manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO