KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu melalui dinas perhubungan (dishub) memberikan bantuan sosial (bansos) bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp600 ribu kepada setiap juru parkir, pengemudi ojek online (ojol), dan sopir angkutan umum (angkot).
Penyerahan bansos tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso didampingi Kepala Dishub Kota Batu dan Asisten 2 Pemkot Batu di Graha Pancasila Balai Kota Among, Senin (5/12/2022) siang.
BACA JUGA:
- Cegah Kecurangan Pengisian BBM Jelang Lebaran, Polsek Mojoagung Sidak SPBU
- Pj Wali Kota Batu Ingin Pilkada 2024 Hasilkan Pemimpin yang Amanah dan Mensejahterakan Rakyat
- Jaga Stabilitas Pangan Selama Ramadhan, Pemkot Batu Salurkan Beras CPP ke 9.129 KPM
- 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
"Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga BBM. Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terjadinya inflasi dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi," kata Punjul.
"Karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut," tuturnya menambahkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Untuk menindaklanjuti amanah aturan tersebut dan dalam rangka penanganan dampak inflasi sebagai akibat kenaikan harga BBM, Pemkot Batu hadir melalui SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang Pemberian Bansos Kepada Sektor Transportasi Umum Di Wilayah Kota Batu. Dishub Kota Batu menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Klik Berita Selanjutnya