GRESIK, BANGSAONLINE.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH ) Fajar Trilaksana kian intens melakukan pembekalan kader sadar hukum. YLBH mengadakan giat pemberdayaan masyarakat secara safari di penghujung 2022 dengan tema 'Peran Masyarakat dalam upaya Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)'.
Saat ini, sasarannya warga hingga di pelosok desa dan kelurahan. Kegiatan kali ini diadakan di gedung lantai 2 , Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik, dan diikuti 25 peserta yang terdiri dari warga dan tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:
"Dalam 3 bulan terakhir secara berurutan dilakukan mulai Desa Dahanrejo, Kelurahan Kebomas, Desa Betiting, dan Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik," kata Direktur YLBH Fajar Trilaksana dan Pengelola POSBAKUM Pengadilan Negeri Gresik, Andi Fajar Yulianto, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (29/11/2022).
Ia mengatakan, ada beberapa atensi khusus pemerintah yang harus disikapi secara serius. Antara lain, penyalahgunaan narkoba, terorisme, korupsi, hoax dan KDRT.
"Ini adalah garapan serius kami. Untuk itu, YLBH Fajar Trilaksana dalam rangka membantu pemerintah, melakukan pembekalan, pencerahan dan pemberdayaan masyarakat sebagai kader sadar hukum di wilayah desanya masing masing," tutur Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.
Dijelaskan Fajar, ketika tingkat kesadaran terhadap hukum tinggi, maka secara tidak langsung dapat terhindar perbuatan KDRT yang selama ini berdampak pada tingginya angka perceraian.
Sementara itu, Muhlison memaparkan mulai difinisi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 tahun 2004.
Dalam UU itu, kata ia, KDRT adalah perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologi dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.