IKN Terancam Mangkrak, Investor Mundur, Butuh Populasi Penduduk 3-5 Juta Jiwa, Dibatalkan saja?

IKN Terancam Mangkrak, Investor Mundur,  Butuh Populasi Penduduk 3-5 Juta Jiwa, Dibatalkan saja? Rancang bangun Ibu Kota Negara di abupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur. Foto: Setneg

Berkaca dari pengalaman tersebut, Yusuf memperkirakan IKN membutuhkan penduduk hingga 3 sampai 5 juta orang agar investor tertarik dan bersedia menanamkan modalnya. Namun, ia masih ragu hal itu dapat direalisasikan mengingat tak mudah menarik penduduk untuk masuk dan menetap di IKN. Sebab, penduduk Kabupaten sebagai lokasi IKN kini tidak sampai 200 ribu jiwa.

Untuk menarik sumber daya global dalam jumlah masif ke kota baru juga mustahil dilakukan tanpa sejarah komersial kawasan yang panjang. Selain itu, untuk menarik minat para penyuntik modal, Yusuf memperkirakan perlu visi keunggulan kota dan arah pengembangan kota yang fokus, kawasan industri dan perdagangan bebas, keberadaan hub transportasi yang besar, serta konsistensi kebijakan dalam jangka panjang.

Pembangunan IKN juga diperkirakan memakan waktu sangat panjang. Membangun kota baru diatas tanah kosong, tuturnya, tidak akan mungkin selesai dalam satu hingga dua tahun. Dia menuturkan proyek IKN membutuhkan waktu 30 sampai 40 tahun. Karena itu, investasi di IKN membutuhkan jaminan kelangsungan pengembangan IKN dalam jangka panjang.

Ditambah Kabupaten , menurut dia, nyaris tidak memiliki daya tarik untuk menarik masuk sumber daya global, kecuali bisnis pertambangan dan kehutanan. Terlebih kontribusi terhadap PDB nasional yang sangat kecil, yakni tidak sampai 0,1 persen.

Karena itu, ia tak yakin atas klaim pemerintah bahwa akan banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di sana. Keraguan tersebut terbukti dari mundurnya SoftBank, Vision Fund, dan investor strategis lainnya. 

Menurut Yusuf Wibisono, sejumlah janji investasi yang sempat diucapkan para investor terhadap pembangunan IKN lebih banyak berupa basa-basi politik kepada pemerintah."Mereka sekedar menjaga hubungan baik sekaligus memelihara kepentingan investasi mereka yang sudah ada," kata Yusuf. Ketika proyek IKN mulai dijalankan, para investor itu mundur teratur.

Yusuf mengingatkan pemerintah bahwa proyek IKN di itu berpotensi besar sepenuhnya menggantungkan diri pada pembiayaan publik, dari pemerintah dan atau BUMN. Proyek ini juga diprediksi akan menjadi beban APBN dalam jangka panjang. Indikasi itu semakin kuat setelah pemerintah baru saja berencana merevisi Undang-undang (UU) IKN yang baru berumur 10 bulan.

Menurut Yusuf, revisi UU IKN itu membenarkan dugaannya bahwa sejak awal, tidak akan ada investor yang tertarik masuk menyuntikkan modal ke IKN. Bahkan terbitnyaUU IKN yang dibahas secara kilat hanya dalam waktu sekitar 40 hari saja, dinilai tetap tak akan mampu menarik minat investor. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Minta Pemindahan Ibu Kota Negara Ditunda, Ini Alasan Prof Kiai Asep Saifuddin Chalim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO