JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Giki Argadiakasa, seorang buronan Bareskrim Polri ditangkap saat bersama istrinya, Kamis (24/11/2022).
Penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu, saat pelaku bersama istrinya di dalam kendaraan Suzuki Ignis bernopol B 1468 BRD.
BACA JUGA:
- Pesan Khofifah saat Tutup Pesantren Ramadan Balita Muslimat NU se-Indonesia
- Tak Kalah Mewah dengan Eksekutif, PT KAI Resmi Operasikan Kereta Ekonomi Generasi Terbaru
- Dengan Iming-Iming Uang Koin, Lansia di Jakarta Cabuli 7 Anak di Bawah Umur
- Komitmen Tinggi Salurkan Zakat, Pj Gubernur Jatim Raih Penghargaan di Baznas Awards 2024
"(Tersangka) sedang bersama istrinya di dalam kendaraan Suzuki Ignis warna biru dengan nomor polisi B 1468 BRD," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, Jumat (25/11/2022).
Giki bersama istrinya saat itu diketahui berkendara di Tol Jakarta Outer Ring Road (JOOR) KM 39 lajur tiga.
Polantas yang mengetahui kendaraan tersebut, menghampiri dan memaksa untuk menepi.