Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Beragam Barang Bukti, dari Narkotika hingga Petasan

Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Beragam Barang Bukti, dari Narkotika hingga Petasan Kepala Kejari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia dan Kepala BNNK Kediri AKBP Lilik Indarwati menunjukkan salah satu barang bukti sebelum dimusnahkan. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika, Kamis (24/11/2022). Antara lain sabu-sabu seberat 141,616 gram dari 36 perkara dan 185.766 butir pil dobel L dari 31 perkara.

Di kesempatan yang sama, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti berupa 67 unit handphone dari 67 perkara, 5 bilah parang dari 5 perkara, 6,05 Kg bubuk mercon dari 13 perkara, 155 buah selongsong petasan dari, dan 260 botol minuman keras dari 25 perkara.

Kemudian 1 minyak arafur, 6 kotak nomor SIM, 1 monitor, 7 potong pakaian, dan 1 kadus obat-obat kedaluwarsa.

Kepala Chandra Eka Yustisia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kegiatan sebagai wujud kerja dalam pelaksanaan penegakan hukum," kata Chandra.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Indarwati, Kasatresnarkoba AKP Ridwan Sahara, dan undangan lainnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO