Anggota DPR RI ini Dukung Pabrik Semen Indarung I dan PLTA Rasak Bungo Jadi World Heritage

Anggota DPR RI ini Dukung Pabrik Semen Indarung I dan PLTA Rasak Bungo Jadi World Heritage Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan orasi budaya pada acara Indarung Arts Market Festival 2022 yang digelar di Pabrik Indarung I. Foto: ist.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi VI , , menggelar orasi budaya dalam rangka mendukung Pabrik Semen Indarung I dan PLTA Rasak Bungo milik PT untuk ditetapkan sebagai World Heritage oleh UNESCO.

Pasalnya, keberadaan bekas pabrik semen itu dinilai menyimpan banyak memori perjuangan rakyat Minang pada masa penjajahan dan telah berkontribusi besar dalam pembangunan di Indonesia.

Dalam orasi budaya pada acara Indarung Arts Market Festival 2022 yang digelar pada 17-19 November 2022 di Pabrik Indarung I, Rieke mengatakan bahwa infrastruktur yang baik adalah salah satu amanat konstitusi yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Menurut dia, hal tersebut membutuhkan semen sebagai kebutuhan dasar dalam setiap pembangunan fisik.

"Semen adalah salah satu kebutuhan dasar pembangunan infrastruktur yang tidak terpisahkan dari pembangunan manusia dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Semen adalah material vital yang dibutuhkan untuk mengeskplorasi potensi ekonomi, menjadi kekuatan ekonomi yang pada pasal 33 konstitusi kita dinyatakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," paparnya

Pabrik Indarung I yang berdiri sejak 1910 dan menjadi pabrik semen pertama di Indonesia dan menjadi bagian dari sejarah pembangunan di tanah air. Pada awal era kemerdekaan, pabrik itu menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirumuskan Bung Karno bersama Dewan Perancang Nasional, dan terdiri dari 513 orang pendiri bangsa menuju Indonesia menjadi negara industri.

Rieke menjelaskan, sebagai bagian dari persiapan dijalankannya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, maka Pabrik Indarung I dinasionalisasi oleh Pemerintah sebagai aset Negara Republik Indonesia pada tahun 1958. Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana pun dinyatakan dijalankan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960.

Untuk mengabadikan memori akan besarnya jasa bangunan bersejarah ini, Rieke yang juga dikenal sebagai aktivis budaya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pabrik semen pertama dan tertua di Indonesia itu untuk ditetapkan sebagai World Heritage oleh UNESCO.

"Saya tidak mau Indarung hilang dari sejarah. Saya tidak mau Indarung dilupakan. Saya butuh energi, semangat, dan kecintaan tanah air yang terekam di besi berkarat Indarung," kata  Rieke.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO