MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto mulai mengaktifkan instrumen penegakan hukum terpadu (gakkumdu) jelang pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Stakeholder yang membidangi pengawasan dan penindakan kasus pemilu itu mengajak kejaksaan negeri (kejari) dan polres setempat bermitra dengan meluncurkan sentra gakkumdu.
BACA JUGA:
- Peringati HUT ke-44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota Bagikan Sembako
- Ditangkap Polres Mojokerto Kota karena Narkoba, Warga Jatirejo Bebas Usai Jalani Rehab 5 Hari
- Gagalkan Perang Sarung di Kota Mojokerto, Polisi Amankan 28 Remaja
- Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pencabulan
Acara sosialisasi dan launching peran penting sentra penegakan hukum terpadu (sentra gakkumdu) dalam proses penanganan tindak pidana pemilu 2024 itu digelar di Hotel Lynn Mojokerto, Rabu (23/11/2022) tadi siang.
Dalam acara ini, Bawaslu Kota Mojokerto menghadirkan narasumber dari Kejari Kota Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota. Sedang Wali Kota Mojokerto diwakili oleh asisten pemerintahan setda kota setempat.
Acara ini juga diikuti seluruh anggota pengawas pemilu kecamatan (panwascam), partai politik (parpol), serta sejumlah stakeholder dan organisasi.
"Tujuan acara ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang permasalahan dan pola penindakan pidana pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor.
Dalam kesempatan itu, Ulil menyampaikan pihaknya menangani setidaknya 170 kasus pelanggaran dalam pemilu 2019. Ia menyebut minimnya penanganan kasus tersebut bukan karena pihaknya tidak bekerja, namun karena keberhasilan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran yang dilakukan bawaslu.