Tim Penyidik Kasus Pembunuhan Brigadir J Mengaku Merasa Diawasi Saat Olah TKP

Tim Penyidik Kasus Pembunuhan Brigadir J Mengaku Merasa Diawasi Saat Olah TKP Saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.Foto: KRISTIANTO PURNOMO/KOMPAS.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Polres Jakarta Selatan merasa terhalang saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga karena saat itu banyak para perwira dengan pangkat lebih tinggi.

Pernyataan itu, diungkapkan anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan, Aitu Sullap Abo, saat dalam persidangan lanjutan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’auf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022)

Ia mengatakan, pihaknya dan rekan penyidik dari Polres Jaksel saat datang ke TKP setelah mendapatkan kontak oleh Eks. Kasat Reskrim, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

"Diceritakan Kasat saat itu suasana identifikasi penuh tekanan?" tanya Hakim Wahyu

Menurut Sullap, saat melakukan olah TKP itu, dirinya merasa seakan diawasi oleh perwira tinggi Polri yang hadir saat itu.

"Di dalam TKP banyak orang dan semua atasan kami sehingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa untuk melakukan kegiatan-kegiatan terhadap baik odang maupun barang-barang yang ada di TKP," tutur sullap.

"Tertekan karena diawasi oleh mata elang langsung ya?" tanya Hakim Wahyu lagi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO