Tagih Akta Tanah Waris, Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati Tulungagung

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Gara-gara persoalan kepengurusan dokumen Akta Tanah yang tak kunjung selesai, warga desa Panjer kecamatan Rejotangan Tulungagung nglurug ke Kantor Bupati Rabu (13/5). Mereka berdemo dengan tujuan melaporkan hal tersebut.

Kejadian tersebut bermula dari ratusan warga yang merasa kesal karena dipersulit oleh pihak pemerintah desa dalam kepengurusan akta tanah miliknya. Warga mengaku telah melakukan pengurusan sesuai dengan prosedur yang disampaikan oleh pihak desa. Akan tetapi persoalan yang terjadi sejak tahun 1996 silam tersebut hingga saat ini belum terselesaikan sehingga warga marah karena merasa tidak mendapatkan haknya.

Merasa kesal bertahun-tahun akta tanah tidak kunjung selesai. Warga yang berjumlah puluhan akhirnya memilih jalan pintas dengan berdemo di depan kantor Bupati Tulungagung dengan tujuan meminta keadilan pemkab agar membantu menyelasaikan persoalan akta tanah tersebut.

Salah satu warga, Tarmijah (65), mengatakan bahwa dirinya kecewa dan merasa dibohongi oleh pemerintah desa karena sudah terlanjur membayar administrasi sebesar Rp 400 ribu per KK (Kartu Keluarga). “Dengan nilai sekian warga yakin dan percaya jika akta tanah akan tuntas. Kami ingin memiliki sertifikat tanah waris asli, tapi ketika ditagih, sampai sekarang kita hanya diberi janji,” kesalnya.

Dalam demo tersebut, warga akhirnya ditemui oleh Ir. Sigit Widiono Purwo selaku Asisten perekonomian dan Pembangunan Sekda di ruang sidang Pemkab. Asisten III ini berjanji kepada warga bahwa akan segera memusyawarahkan persoalan tersebut dengan pihak-pihak terkait sebelum akhirnya mengambil keputusan. Setelah mendapatkan penjelasan, warga akhirnya membubarkan diri.

“Memang benar warga yang berdemo ini mengadukan perkara terkait kepengurusan akta tanah waris miliknya. Akan tetapi persoalan ini tetap butuh waktu dalam pendataan karena untuk penyelesaiannya akan melibatkan banyak pihak. Untuk sementara itu kami meminta waktu untuk menindaklanjuti,” ungkap Sigit.

Berdasarkan pengakuan warga, data yang bermasalah dengan kepengurusan akta tanah berjumlah sekitar 100 KK, sedangkan yang terselesaikan baru 50 KK. Oleh karena itu warga meminta Pemkab untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut mengingat warga telah membayar biaya adminitrasi yang disyaratkan. (fer/rvl)    


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tagih Akta Tanah Waris, Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati Tulungagung