Lagi, Polres Kediri Kota Selidiki Dugaan Korupsi Lelang Tanah Kas Kelurahan

Lagi, Polres Kediri Kota Selidiki Dugaan Korupsi Lelang Tanah Kas Kelurahan

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah sebelumnya, unit tindak pidana korupsi Polres Kediri Kota melakukan penyelidikan dugaan korupsi tanah kas kelurahan dan menetapkan seorang tersangka seorang PNS di Kecamatan Pesantren, kini pihak Polres Kediri Kota kembali melakukan penyelidikan dugaan korupsi lelang tanah kas kelurahan di kelurahan Bawang Kota Kediri. Bahkan pihak kepolisian telah menetapkan AS oknum PNS di Kelurahan Bawang sebagai terlapor.

Informasi dari pihak kepolsiian menyebutkan, dugaan tindak pidana penyelewengan atau penyalahgunaan sewa tanah eks Kelurahan Bawang terjadi pada tahun 2011 hingga 2013. Akibatnya, AS telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 juta.

Adapun modus yang dilakukan oleh AS di Kelurahan Bawang sama dengan yang terjadi di Kelurahan Pesantren. Diduga dalam lelang tersebut, AS yang menjabat sebagai kepala kelurahan sekaligus ketua panitia lelang tidak menyetorkan uang Pada Pemerintah Sejak terjadinya lelang eks tanah Kelurahan Bawang dari tahun 2011 sampai 2013 sebesar 300 juta.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan beberapa bukti guna proses penyidikan, guna menjerat dan menentukan tersangka. “Kami masih mengintensifkan pemeriksaan bukti-bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Masih kata Anwar, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti, diantaranya Surat Keputusan Camat Pesantren tentang pengangkatan panitia lelang, Laporan pendapatan hasil lelang, Rekapitulasi penerimaan riil hasil lelang sewa tahun, 1 bendel kwitansi pembayaran lelang sewa dari pengelola lahan, Surat Tanda Setoran (STS) hasil lelang sewa Kelurahan Bawang, dan 46 bendel Foto copy kepemilikan hak atas nama Pemkot Kediri. (rif)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: