Satpas Polres Malang: Ujian SIM Gagal, Pemohon Bisa Coba Lagi di Hari yang Sama

Satpas Polres Malang: Ujian SIM Gagal, Pemohon Bisa Coba Lagi di Hari yang Sama Baur SIM Satlantas Polres Malang, Aiptu Herman Dwi Setiyono.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Untuk warga Kabupaten yang ingin membuat tak perlu lagi cemas dengan uji praktik yang biasanya jadi momok. Sebab, Satpas Polres memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat untuk kepengurusan pembuatan , baru atau perpanjangan.

Dalam prosedur pembuatan dan perpanjangan , pemohon wajib melengkapi data seperti KTP dan surat kesehatan. Masyarakat juga harus mengikuti tes berupa uji teori maupun praktik, baik motor roda dua maupun roda empat, yang telah disediakan Satlantas Polres .

"Satlantas Polres siap melayani masyarakat dalam pembuatan mengikuti aturan sesuai prosedural dan tidak ada pungutan ataupun penambahan biaya lainnya, yakni sesuai PP RI No.60 tahun 2016," kata Baur Satlantas Polres , Aiptu Herman Dwi Setiyono, Rabu (9/11/2022).

Yang terbaru, saat ini petugas Satpas Polres memberi kesempatan pelatihan uji praktik bagi peserta yang gagal di luar jam pelayanan, melalui Hal itu bisa dilakukan pemohon sebelum menjalani ujian praktik. Termasuk memberi pembekalan dan arahan kepada seluruh pemohon saat berada di ruang tunggu sebelum foto maupun ujian teori serta praktik.

"Kadang-kadang masyarakat itu tidak tahu bahwa sebenarnya materi yang diujikan dan teori itu sudah ada dan terpasang. Setelah diberikan arahan tentang materi uji, para pemohon diberi kesempatan untuk latihan uji materi. Setelah itu baru dilaksanakan uji teori yang masuk sistem," paparnya

"Apabila pemohon dinyatakan gagal, kami memberi kesempatan untuk istirahat selama 15 menit, dan melanjutkan ujian kembali. Dan jika sudah dinyatakan lulus kita ambil testimoni mereka, lalu dipersilakan mengikuti ujian praktik. Dan apabila tidak lulus, juga masih diberi kesempatan di hari yang sama. Jika masih tidak lulus, silakan datang kembali 2 minggu kemudian," imbuhnya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan , diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang yang telah ditentukan. Herman menuturkan, pihaknya sangat mematuhi instruksi dari Kapolri terkait hal tersebut.

“Di Satpas Singosari mempunyai bukti testimoni yang sudah dilakukan bagi masyarakat maupun pemohon yang sudah terbantu dengan kami. Dan bisa dilihat di semua layar televisi," pungkasnya. (win/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO