Pemkab Tulungagung Siapkan Dana Kompensasi untuk Desa Ekslokalisasi

Pemkab Tulungagung Siapkan Dana Kompensasi untuk Desa Ekslokalisasi

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Tulungagung dalam penutupan dan penggusuran ekslokalisasi, Jumat lalu, tidak menyisakan gejolak, meski pemilik usaha warkop, karaoke dan cafe merasa dirugikan.

Penutupan paksa ekslokalisasi Kaliwungu Kecamatan Ngunut dan Ngujang Kecamatan Kedungwaru ini, pihak pemkab tidak akan memberikan konpensasi gantirugi seperti tahun 2012 lalu. "Karena wilayah ini tak lagi sebagai lokalisasi," kata Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Akan tetapi, Pemkab memberikan ganti-rugi kepada dua Desa saja, sebagai bentuk kompensasi pemasukan dari ekslokalisasi ini. “Pemerintah Desa, baik Ngujang maupun Kaliwungu meminta kompensasi atas bangunannya yang digusur, maka Pemkab siap mengalokasikan anggaran sebagai bentuk ganti rugi PAD desa," ungkap Bupati Syahri Mulyo.

Pemkab Tulungagung menyiapkan anggaran sekitar Rp 63 Juta per tahun, yang diberikan ke kas Desa atas poengusuran bangunan Ekslokalisasi. Pemkab tidak keberatan jika harus memberikan bantuan hibah kepada pemerintah desa. (fer/ros)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: