
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aksi Pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah Jombang. Kali ini menimpa Mashuri (41), warga Dusun/Desa Wringin Pitu, Kec. Mojowarno. Uang sebanyak Rp 125 juta yang baru saja diambil dari bank dan tersimpan dalam mobil amblas. Kaca mobil bagian pintu depan sebelah kiri pecah berantakan dihantam pelaku. Padahal, mobil yang dikendarai korban hanya ditinggal sebentar untuk buang air besar di sebuah mushola.
Informasi yang diperoleh, peristiwa yang dialami korban diketahui sekitar pukul 11.00 di kawasan Jl Raya Dusun Dongeng, Desa Jarak Kulon, Kec. Jogoroto.
Awalnya, korban mengambil uang tunai dari bank BRI Cabang Jombang dengan mengendarai mobil. Entah karena merasa aman, korban mengambil uang sebanyak Rp 125 juta sendirian. Usai ambil uang, korban segera kembali ke dalam mobilnya dan bermaksud untuk segera pulang.
Dalam perjalanan, perasaan korban menjadi was-was. Dirinya merasa sejak keluar dari bank telah diikuti dua orang pria berkendara motor. Meski demikian, korban terus melanjutkan perjalanannya. Saat mendekati sebuah mushola, korban merasakan mobilnya terjadi masalah. Benar saja, ketika dilihat kondisi ban belakang kempes. Praktis, korban segera berhenti tepat di depan mushola dan bermaksud mengganti ban.
Tanpa diduga, ketika mengganti ban, korban terasa perutnya mules. Sehinggaa korban segera hentikan proses mengganti ban. Usai mengunci seluruh pintu mobil dan menutup jendelanya, korban langsung menuju ke kamar mandi mushola untuk buang hajat.
Tak lama usai hal itu, korban bergegas kembali ke mobilnya. Saat itulah, korban langsung kaget. Salah satu kaca pintu mobilnya pecah. Ketika diperiksa, korban sontak kaget, karena uang yang baru saja diambil dari bank telah amblas. Atas kejadian itu, korban segera lapor ke polisi setempat.
"Dari laporan korban, anggota masih lakukan penyelidikan dengan kumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian untuk ungkap pelakunya," ujar AKP Lely Bahtiar, Kasubbag Humas Polres Jombang membenarkan adanya kasus itu saat dikonfirmasi, Jumat (8/5). (jbg-1/rvl)



